Polisi Tangkap Tiga Pengedar Uang Palsu
Admin7 November 2020
[caption id="attachment_2458" align="aligncenter" width="369"]
Uang Palsu[/caption]
Lxgroup - Jajaran Satreskrim Polres Arosuka telah membekuk pengedar uang palsu yang berada di Jorong Galanggangtangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung Pada Senin 2/11/2020. Di dalam penangkapan ini telah ditemukan dan mengamankan uang palsu sebesar Rp 14,6 juta.
Penangkapan pelaku berasal dari Laporan pengaduan pada 14 Oktober di polsek Kubung. Dari dasar laporan tersebut, petugas pun langsung bergegas mencari keterangan terkait aduan tersebut, lalu melakukan pendalaman dan penyelidikan serta menerbitkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP/52/XI/2020-Spkt Polsek, pada tanggal 2/11/2020.
Tidak menunggu lama lagi, saat penyelidikan tersebut petugas langsung menemukan keberadaan pelaku. Pelaku berada di jorong Galanggang Tangah Nagari Salayo, kata Kapolres Solok Arosuka, yaitu AKBP Azhar Nugroho, Pada Selasa 3/11/2020.
BACA JUGA : Kembali Diterpa Rumor Video Viral Syur, Gisel Anastasia Sedih dan Bingung
Uang Palsu[/caption]
Lxgroup - Jajaran Satreskrim Polres Arosuka telah membekuk pengedar uang palsu yang berada di Jorong Galanggangtangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung Pada Senin 2/11/2020. Di dalam penangkapan ini telah ditemukan dan mengamankan uang palsu sebesar Rp 14,6 juta.
Penangkapan pelaku berasal dari Laporan pengaduan pada 14 Oktober di polsek Kubung. Dari dasar laporan tersebut, petugas pun langsung bergegas mencari keterangan terkait aduan tersebut, lalu melakukan pendalaman dan penyelidikan serta menerbitkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP/52/XI/2020-Spkt Polsek, pada tanggal 2/11/2020.
Tidak menunggu lama lagi, saat penyelidikan tersebut petugas langsung menemukan keberadaan pelaku. Pelaku berada di jorong Galanggang Tangah Nagari Salayo, kata Kapolres Solok Arosuka, yaitu AKBP Azhar Nugroho, Pada Selasa 3/11/2020.
BACA JUGA : Kembali Diterpa Rumor Video Viral Syur, Gisel Anastasia Sedih dan Bingung