Polri Sebut Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Terjadi karena Rokok
Admin23 Oktober 2020
[caption id="" align="aligncenter" width="640"]
Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung[/caption]
lxgroup.me - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengungkap penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Kebakaran tersebut terjadi karena kelalaian.
Dia menyebut, penyebab si jago merah menghanguskan gedung tersebut lantaran percikan api rokok.
BACA JUGA : Hiburan Malam di Makassar Kembali Normal
"Dari hasil penyelidikan dan penyidika bahwa penyebab kebakaran bukan karena hubungan arus pendek, tapi disebabkan karena bara, atau penyulutan api," ujar Sambo dalam konferensi pers, Jumat (23/10/2020).
Sambo menyebut, sebelum terjadinya kebakaran, Gedung Kejaksaan Agungtengah direnovasi. Menurut dia, ada pekerja bangunan di lantai 6.
"Ada 5 tukang di lantai 6. Selain bekerja, mereka juga melakukan kegiatan yang tak boleh dilakukan. Mereka merokok di tempat bekerja," kata Sambo.
Penyidik meyakini Gedung Kejaksaan Agung terbakar karena percikan api rokok setelah koordinasi dengan para ahli dari Universitas Indonesia. Apalagi, di lokasi titik awal api, yakni lantai 6 tersebut terdapat bahan yang mudah terbakar jika terkena percikan api rokok.
"Di tempat pekerjaan tersebut memiliki bahan terbakar, seperti tiner, lem aibon. Kesimpukan penyidikan penyebab awal kebakaran di lantai 6 karena kelalaian dari 5 tukang bekerja di aula," ucap Sambo.
Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung[/caption]
lxgroup.me - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengungkap penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Kebakaran tersebut terjadi karena kelalaian.
Dia menyebut, penyebab si jago merah menghanguskan gedung tersebut lantaran percikan api rokok.
BACA JUGA : Hiburan Malam di Makassar Kembali Normal
"Dari hasil penyelidikan dan penyidika bahwa penyebab kebakaran bukan karena hubungan arus pendek, tapi disebabkan karena bara, atau penyulutan api," ujar Sambo dalam konferensi pers, Jumat (23/10/2020).
Sambo menyebut, sebelum terjadinya kebakaran, Gedung Kejaksaan Agungtengah direnovasi. Menurut dia, ada pekerja bangunan di lantai 6.
"Ada 5 tukang di lantai 6. Selain bekerja, mereka juga melakukan kegiatan yang tak boleh dilakukan. Mereka merokok di tempat bekerja," kata Sambo.
Penyidik meyakini Gedung Kejaksaan Agung terbakar karena percikan api rokok setelah koordinasi dengan para ahli dari Universitas Indonesia. Apalagi, di lokasi titik awal api, yakni lantai 6 tersebut terdapat bahan yang mudah terbakar jika terkena percikan api rokok.
"Di tempat pekerjaan tersebut memiliki bahan terbakar, seperti tiner, lem aibon. Kesimpukan penyidikan penyebab awal kebakaran di lantai 6 karena kelalaian dari 5 tukang bekerja di aula," ucap Sambo.