[caption id="attachment_2773" align="alignnone" width="750"]

Pria Lansia[/caption]
Lxgroup.me - Pria Lansia Di Bunuh Karena Motif Cinta kurang dari 24 jam . Polres Situbondo dapat mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang pria lansia . Yang terjadi pada Senin kemarin. tersanga nya Dua pemuda . Yakni Nurul Furqon dan Jayus , mereka merupaka warga Desa Kertosari, ditangkap setelah tidak berselang lama dengan setelah pembunuhan terjadi .
Kedua pemuda yang membunuh Pria Lansia
Ini Sempat diduga bermotif melakukan
perampokan kepada pria lansia tersebut .setelah melakukan penyidikan polisi mengungkap bahwa korban dibunuh karena belakang terkait hubugan cinta sesama jenis dengan kedua pria tersebut .
Pelaku dan korban sudah saling mengenal sebelumnya.Dana Kedua pelaku masih di golong kan berkerabat. Pembunuhan ini dilakukan karena sakit hati pelaku kepada korban karena .
Pelaku tidak diberi uang seperti yang dijanjikan oleh korban jika sudah
hubungan intim dengan korban . sebelumnya pelaku sudah dijanjikan akan di berikan uang oleh korban. Uang tersebut sebagai imbalan karena pelaku telah memegang kemaluan korban .
Peristiwa ini lalu diceritakan oleh pelaku kepada kerabatnya yaitu Jayus. Kedua pemuda itu kemudian datang ke rumah sekaligus toko milik korban pada malam harinya sesuai dengan waktu yang di janjikan.
Namun korban kembali melakukan hubungan sesama jenis tersebut . Korban memegang kemaluan milik kedua pelaku pada malam itu . Namun setelah korban puas, lagi-lagi korban tidak menepati janji nya untuk memberikan uang kepada kedua pelaku . Kedua pelaku itu disuruh korban pulang ke rumahnya dan datang kembali ke esokan hari nya .
BANDAR JUDI TOGEL ONLINE HADIAH TERTINGGI SE-INDONESIA :
KLIK DISINI
Karena kedua pelaku sudah mengetahui , bahwa tidak akan diberi uang oleh korban. kedia pelaku menyiap kan Pisau yang di bawa dari rumah kedua pelaku .
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu , kedua pelaku dijerat khasus dengan pasal pembunuhan berencana. Ancaman nya hukumannya minimal 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup masa tahanan . Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti milik pelaku yaitu pisau yang digunakan sebagai alat untuk melakukan pembunuhan . Serta pakaian milik pelaku yang di gunakan saat peristiwa pembunugan itu terjadi.