Satu Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditembak Timah Panas
Admin30 Oktober 2020
[caption id="attachment_1474" align="aligncenter" width="423"]
Tiga Pelaku Curanmor[/caption]
Lxgroup - Jajaran dari Polsek Lubukkilangan telah membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Pada Rabu 28/10/2020 pukul 05.00. Satu dari tiga pelaku harus mendapatkan timah panas dari polisi karena pelaku berusaha melawan atau kabur saat ditangkap.
Ada tiga pelaku yang berinisial DF 26 tahun, FK 34 tahun dan MG 28 tahun. Pelaku di tangkap karena perkara curanmor yang terjadi pada Selasa 27/10/2020 di samping toko bangunan YD, Kelurahan Indarung, Kecamatan Luki.
Kapolsek Luki AKP Edriyan Wiguna mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil rekaman CCTV. Saat itu pelaku berjumlah 3 orang dengan sepeda motor Honda Vario yang warna putih.
Ada satu orang yang turun dari sepeda motor Vario dan pelaku berhasil mencuri sepeda motor yang merek Yamaha Vixion yang ada di samping toko bangunan tersebut. Saat dilakukan identifikasi diketahuilah keberadaan salah seorang pelaku yang berinisial FK di daerah Kapalo Koto Kecamatan Pauh.
Personel Polsek Lubukkilangan langsung bergerak dan menemukan pelaku sedang duduk di depan rumahnya, pelaku pun langsung diamankan tanpa ada perlawanan. Berdasar hasil keterangan dari pelaku yang berinisial FK, polisi pun mengatahui keberadaan pelaku lainnya yang berinial MG, dan di situ juga polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial MG di rumah mertua kawasan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh.
Di rumah pelaku diamankan satu unit sepeda motor yang bermerek Honda Vario berwarna putih BA 2059 QY yang digunak oleh pelaku dalam melakukan aksinya yang sempat rekaman CCTV.
Tiga Pelaku Curanmor[/caption]
Lxgroup - Jajaran dari Polsek Lubukkilangan telah membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Pada Rabu 28/10/2020 pukul 05.00. Satu dari tiga pelaku harus mendapatkan timah panas dari polisi karena pelaku berusaha melawan atau kabur saat ditangkap.
Ada tiga pelaku yang berinisial DF 26 tahun, FK 34 tahun dan MG 28 tahun. Pelaku di tangkap karena perkara curanmor yang terjadi pada Selasa 27/10/2020 di samping toko bangunan YD, Kelurahan Indarung, Kecamatan Luki.
Kapolsek Luki AKP Edriyan Wiguna mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil rekaman CCTV. Saat itu pelaku berjumlah 3 orang dengan sepeda motor Honda Vario yang warna putih.
Ada satu orang yang turun dari sepeda motor Vario dan pelaku berhasil mencuri sepeda motor yang merek Yamaha Vixion yang ada di samping toko bangunan tersebut. Saat dilakukan identifikasi diketahuilah keberadaan salah seorang pelaku yang berinisial FK di daerah Kapalo Koto Kecamatan Pauh.
Personel Polsek Lubukkilangan langsung bergerak dan menemukan pelaku sedang duduk di depan rumahnya, pelaku pun langsung diamankan tanpa ada perlawanan. Berdasar hasil keterangan dari pelaku yang berinisial FK, polisi pun mengatahui keberadaan pelaku lainnya yang berinial MG, dan di situ juga polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial MG di rumah mertua kawasan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh.
Di rumah pelaku diamankan satu unit sepeda motor yang bermerek Honda Vario berwarna putih BA 2059 QY yang digunak oleh pelaku dalam melakukan aksinya yang sempat rekaman CCTV.